BOWO-JENGGOT GATEWAY
Yang Merubah Pulsa, Menjadi Berjuta-juta Rupiah
SOLUTION FINANCIAL BY:
MUHAMMAD SULAEMAN WIBOWO (BOWO-JENGGOT)
1. PENCIPTA HOME COUNTER ( DI DALAM / LUAR NEGERI)
2. PENCIPTA FRANCHISE BURSA PULSA TRONIK (DI DALAM / LUAR NEGERI)
***PROGRAM INI ADALAH PROGRAM ANDALAN BOWO-JENGGOT DENGAN SURAT PERJANJIAN KERJASAMA BERMATERAI DENGAN REDAKSI SBB***
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Tanggal Perjanjian: 09 September 2009
Pihak Pertama (Pengelola)
Nama : Muhammad Sulaeman Wibowo
Tempat Tanggal Lahir: Ciamis, 17 Oktober 1966
Alamat : Perum Taman Mutiara Persada Blok B3/3
Tembelang, Wonosobo
Telp. (0286) 580 2026, Hp. 0815 4291 7206
Jabatan : Direktur Operasional PT. Win win Link Bowo Jenggot
Alamat Perusahaan : Jl. Pagude No. 252, Talang Sidojoyo Wonosobo
Telp. (0286) 324 624
Pihak Kedua (Pemodal)
Nama : Al Haj Muhammad Padri
Tempat Tanggal Lahir: Sengkang, 03 Pebruari 1966
Alamat : Jl. Gunung Kerinci No. 25 Mataram
Telp/hp: xxx (SMS Only)
PASAL 1
Pihak kedua menyetor dana investasi bursa pulsa tronik sebesar
Rp. 200,000,000.- (Dua Ratus Juta Rupiah)
Untuk jangka waktu: 12 bulan
Berlaku dari tanggal: 09 Sepember 2009 s/d 09 September 2010
Kepada pihak pertama
PASAL 2
Pihak pertama memberikan jasa sebesar 7% (Rp. 14,000,000.-)
Kepada pihak kedua setiap bulannya dari modal yang ditaman
PASAL 3
Apabila masa kontrak kerjasama telah berakhir, maka pihak pertama mengembalikan secara utuh modal yang ditanam pihak kedua
PASAL 4
Pihak kedua berhak melakukan order pulsa via sms, dengan nilai nominal tidak melebihi dari plafon modal yang disetor
PASAL 5
Pihak pertama melakukan tagihan tiap hari sesuai dengan order pulsa yang diminta, dan pihak kedua wajib membayar sesuai dengan tagihan yang diminta
PASAL 6
Surat Perjanjian ini berlaku dan mengikat pihak pertama dan pihak kedua sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak
PASAL 7
Apabila terdapat perbedaan pendapat dalam melaksanakan program ini, maka kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Wonosobo, 09 September 2009
Pihak Pertama (Pengelola) Pihak Kedua (Pemodal)
.....asli bermaterai.....
(MUHAMMAD SULAEMAN WIBOWO, B.SC) (AL HAJ MUHAMMAD PADRI)
3. PENCIPTA IPC-CARD (INSTANT PULSE CHARGER) DI DALAM / LUAR NEGERI
4. PENCIPTA PULSA KULINER (INSTANT CREDIT PULSE)
5. PENCIPTA PULSA BELANJA (INTANT CREDIT PULSE)
6. PENCIPTA PULSA TICKETING (INSTANT CREDIT PULSE)
KANTOR PUSAT: ON-LINE SERVICE:
Perum Taman Mutiara Persada Telp/Fax: 0286-332 5168
Blok B3/03 Tembelang, Wonosobo Hp: 08522 7202 826
Jateng - Indonesia Hp: 0878 3405 3788
Hp: 0819 1551 2190
Hp: 081 79 97 40 60
Yang berminat mengikuti Franchise Bursa Pulsa Tronik bisa melalui cabang a/n Al Haj Muhammad Padri (Hp: xxx ...SMS Only), Nanti saya yang telepon setelah saya terima SMSnya agar pulsanya tidak terpakai.
Sumber : http://www.duwit165sv.net/index.php?m=37
Read rest of entry
Yang Merubah Pulsa, Menjadi Berjuta-juta Rupiah
SOLUTION FINANCIAL BY:
MUHAMMAD SULAEMAN WIBOWO (BOWO-JENGGOT)
1. PENCIPTA HOME COUNTER ( DI DALAM / LUAR NEGERI)
2. PENCIPTA FRANCHISE BURSA PULSA TRONIK (DI DALAM / LUAR NEGERI)
***PROGRAM INI ADALAH PROGRAM ANDALAN BOWO-JENGGOT DENGAN SURAT PERJANJIAN KERJASAMA BERMATERAI DENGAN REDAKSI SBB***
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Tanggal Perjanjian: 09 September 2009
Pihak Pertama (Pengelola)
Nama : Muhammad Sulaeman Wibowo
Tempat Tanggal Lahir: Ciamis, 17 Oktober 1966
Alamat : Perum Taman Mutiara Persada Blok B3/3
Tembelang, Wonosobo
Telp. (0286) 580 2026, Hp. 0815 4291 7206
Jabatan : Direktur Operasional PT. Win win Link Bowo Jenggot
Alamat Perusahaan : Jl. Pagude No. 252, Talang Sidojoyo Wonosobo
Telp. (0286) 324 624
Pihak Kedua (Pemodal)
Nama : Al Haj Muhammad Padri
Tempat Tanggal Lahir: Sengkang, 03 Pebruari 1966
Alamat : Jl. Gunung Kerinci No. 25 Mataram
Telp/hp: xxx (SMS Only)
PASAL 1
Pihak kedua menyetor dana investasi bursa pulsa tronik sebesar
Rp. 200,000,000.- (Dua Ratus Juta Rupiah)
Untuk jangka waktu: 12 bulan
Berlaku dari tanggal: 09 Sepember 2009 s/d 09 September 2010
Kepada pihak pertama
PASAL 2
Pihak pertama memberikan jasa sebesar 7% (Rp. 14,000,000.-)
Kepada pihak kedua setiap bulannya dari modal yang ditaman
PASAL 3
Apabila masa kontrak kerjasama telah berakhir, maka pihak pertama mengembalikan secara utuh modal yang ditanam pihak kedua
PASAL 4
Pihak kedua berhak melakukan order pulsa via sms, dengan nilai nominal tidak melebihi dari plafon modal yang disetor
PASAL 5
Pihak pertama melakukan tagihan tiap hari sesuai dengan order pulsa yang diminta, dan pihak kedua wajib membayar sesuai dengan tagihan yang diminta
PASAL 6
Surat Perjanjian ini berlaku dan mengikat pihak pertama dan pihak kedua sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak
PASAL 7
Apabila terdapat perbedaan pendapat dalam melaksanakan program ini, maka kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Wonosobo, 09 September 2009
Pihak Pertama (Pengelola) Pihak Kedua (Pemodal)
.....asli bermaterai.....
(MUHAMMAD SULAEMAN WIBOWO, B.SC) (AL HAJ MUHAMMAD PADRI)
3. PENCIPTA IPC-CARD (INSTANT PULSE CHARGER) DI DALAM / LUAR NEGERI
4. PENCIPTA PULSA KULINER (INSTANT CREDIT PULSE)
5. PENCIPTA PULSA BELANJA (INTANT CREDIT PULSE)
6. PENCIPTA PULSA TICKETING (INSTANT CREDIT PULSE)
KANTOR PUSAT: ON-LINE SERVICE:
Perum Taman Mutiara Persada Telp/Fax: 0286-332 5168
Blok B3/03 Tembelang, Wonosobo Hp: 08522 7202 826
Jateng - Indonesia Hp: 0878 3405 3788
Hp: 0819 1551 2190
Hp: 081 79 97 40 60
Yang berminat mengikuti Franchise Bursa Pulsa Tronik bisa melalui cabang a/n Al Haj Muhammad Padri (Hp: xxx ...SMS Only), Nanti saya yang telepon setelah saya terima SMSnya agar pulsanya tidak terpakai.
Sumber : http://www.duwit165sv.net/index.php?m=37